SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sejak duduk di bangku smp, kita tentu sudah diajarkan ilmu ekonomi, apa itu ilmu ekonomi dan apa-apa saja yang termasuk didalamnya. Disini saya akan coba menjelaskan mengenai salah satu pembahasan ilmu ekonomi yang sangat penting diketahui, yaitu mengenai sistem perekonomian.
1.    Pengertian sistem ekonomi
Sebelum kita membahas tentang sistem-sistem ekonomi apa saja yang berada di indonesia, awalnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa arti dari sistem itu sendiri.
Sistem adalah unsur-unsur yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan.
Selanjutnya, akan dijelaskan tentang pengertian sistem ekonomi itu sendiri. Adapun pengertian sistem ekonomi itu, banyak dari para ahli yang menjelaskannya.
Salat satunya adalah menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
2.    Perkembangan sistem perekonomian
Adapun macam-macam sistem ekonomi yang ada di dunia itu ada 3 yaitu, Liberalis/Kapitalis, Etatisme/Sosialis, dan Campuran. Disini saya akan menjelaskan apa pengertian dari ketiga sistem ekonomi tersebut berikut ciri-cirinya dan juga apa saja perbedaan dari ketiga sistem ekonomi tersebut.
a.    Sistem ekonomi liberal/kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang dimana pelaku-pelaku ekonomi lah yang memiliki kekuasaan yang besar untuk melakukan kegiatan ekonomi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi Liberalis/Kapitalis adalah sebagai berikut:
• Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Tidak ada batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi

b.    Sistem ekonomi Etatisme/Sosialis
Dalam sistem ekonomi Etatisme/Sosialis adalah kebalikan dari sistem ekonomi Liberalis/Kapitalis, dimana yang memegang kekuasaan atas sumber day adalah negara atau milik negara.
Dalam sistem ekonomi ini, yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua latar produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi Etatisme/sosialis adalah sebagai berikut:
• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat

c.    Sistem ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah merupakan campuran dari kedua sistem yang telah disebutkan sebelumnya, dengan berbagai variasi kadar donasinya, dengan berbagai variasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi Campuran adalah sebagai berikut:
• Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi dengan beberapa hal perlu adanya campur tangan pemerintah

d.    Perbedaan sistem-sistem ekonomi
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi yang satu dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. Sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
3.    Sistem perekonomian indonesia
Setelah saya memberikan pengantar-pengantar tentang apa itu sistem perekonomian dan juga macam-macam sistem perekonomian itu sendiri. Sekarang saya akan memberikan penjelasan tentang inti dari artikel ini sendiri yaitu Sistem Perekonomian Indonesia.
Adapun Indonesia sendiri, sistem perekonomian yang dianut adalah berdasarkan pada masa pemerintahannya. Jadi, ketika suatu sistem pemerintahannya berubah maka sistem perekonomiannya pun akan ikut berubah.
Disini saya akan menjelaskan tentang perkembangan sistem perekonomian yang dianut Indonesia pada masa sebelum orde baru dan masa setelah orde baru.
a.    Perkembangan sistem perekonomian Indonesia sebelum orde baru
Sejak berdirinya negara Indonesia banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan betuk perekonomian yang tepat bagi Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Salah satunya adalah seorang tokoh ekonomi Indonesia pada saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, bahawa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya, disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri:
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
4.    Hak perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Dengan demikian sistem perekonomian Indonesia menentang Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli.
•    Free fight liberalism: adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan simiskin.
•    Etatisme: keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara ketat.
•    Monopoli: suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain bagi konsumen.
b.    Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir disekuruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini utamanya ditujukan untuk:
•    Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
•    Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Adapun pada masa tersebut, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing
4. para pelaku ekonomi
Setelah saya menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan sistem perekonomian, baik sistem perekonomian dunia maupun sistem-sistem perekonomian yang dianut oleh indonesia, sekarang saya akan menjelaskan para pelaku ekonomi atau tidak lain adalah para pelaksana dari sistem perekonomian tersebut.
Adapun para pelaku ekonomi atau agen pemerintah dalam membangun perekonomian adalah sektor pemerintah, sektor swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut mempunyai prioritas fungsi yaitu pertumbuhan, pemerataan, dan kestabilan ekonomi.
Nah secara lebih lanjut, saya akan membahas tentang BUMN, Koperasi dan apa saja peranan keduanya terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia.
•    BUMN
Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut : ” Produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat.”  Disini jelas yang diutamakan adalah masyarakat, bukanlah individu. Maka segala sesuatu yang menyangkut orang banyak haruslah berada ditangan perusahaan milik negara (BUMN).

Dalam Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
1.    Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
2.    Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun1969 tersebut,sesuai dengan fungsi serta status hukumnya maka perusahaan negara diklasifikasikan dalam 3 bentuk, sebagai berikut :
1.    Perusahaan Jawatan (PERJAN) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Merupakan BUMN yang bersifat public service, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
2.    Permodalan termasuk bagian dari APBN yang dikelola oleh Departemen yang membawahkannya.
3.    Statusnya mempunyai kaitan dengan hokum public
2.    Perusahaan Umum (PERUM) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Merupakan BUMN yang bersifat public utility, yaitu melayani kepentingan umum dan diharapkan memupuk keuntungan
2.    Modal seluruhnya milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
3.    Berstatus badan hokum dan diatur berdasarkan Undang-unahaadang
3.    Perusahaan Perseroan (PERSERO) dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Merupakan BUMN yang bersifat “profit motive ”
2.    Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan dibagi atas saham-saham
3.    Berstatus badan hokum perdata yang terbentuk perseroan terbatas (PT)
Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
1.    Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2.    Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
3.    Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
4.    Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5.    Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
(BUMN. Sumber: Djamin, Zulkarnain. 1990. Perekonomian Indonesia.Lembaga Penerbit Fakultas)
•    Koperasi
Sebelum saya menjelaskan tentang apa saja peranan koperasi bagi perekonomian indonesia, saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa pengertian dari koperasi itu sendiri. Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Adapun fungsi dan peranan koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.